Saturday, January 23, 2010

Cara Menyembuhkan Kesurupan Jin

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 
إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنِ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ 
“Sesungguhnya setan itu dapat berjalan pada tubuh anak cucu Adam melalui aliran darah.” (HR. Al-Bukhari, Kitab Al-Ahkam no.7171 dan Muslim, Kitab As-Salam no. 2175) 
Fenomena kesurupan masih mengundang perdebatan hingga saat ini. Kalangan yang menolak, (lagi-lagi) masih menggunakan alasan klasik yakni “tidak bisa diterima akal”. Semoga, kajian berikut bisa membuka kesadaran kita bahwa syariat Islam sejatinya dibangun di atas dalil, bukan penilaian pribadi atau logika orang per orang. 

Tapi kita sebagai orang islam harus percaya akan adanya alam ghaib. 

Pengobatan terhadap orang yang kesurupan jin mempunyai dua bagian : 

1. Pencegahan kesurupan 

Di antara upaya pencegahan adalah dengan menjaga semua larangan, taubat dari segala macam kesalahan dan dosa, juga membentengi diri dengan beberapa dzikir, do’a dan ta’awwudz yang di syariatkan. 

2. Pengobatan Kesurupan 

Yaitu dengan cara seorang muslim –yang hatinya sejalan dengan lisan dan ruqyahnya- membacakan bacaan bagi orang yang kesurupan. Dan pengobatan dengan ruqyah yang paling ampuh adalah dengan surat Al-Fatihah, 1 ayat kursi, dua ayat teakhir surat Al-Baqarah, Qul Huwallahu ahad (surat Al-Ikhlas), Qul A’uudzubirabbil Falaq (surat Al-Falaq), danQul A’uudzubirabbin Naas (surat An-Naas), dengan memberi tiupan pada orang yang kesurupan dan mengulangi bacaan tersebut sebanyak tiga kali atau lebih, dan ayat-ayat Al-Qur’an lainnya. Sebabseluruh isi Al-Qur’an adalah penyembuh bagi apa yang ada di dalam hati, penyembuh, petunjuk, dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. 

Dalam pengobatan ini diperlukan adanya dau hal, yaitu : 

Pertama, dari pihak orang yang kesurupan jin, yakni berkaitan dengna kekuatan dirinya, kejujuran tawajjuhnya (menghadap) kepada Allahعزوجل, ta’awwudz yang benar yang sejajar antara hati dan lidahnya. 

Kedua, dari sisi orang yang beruapaya mengobatin, di mana dia pun harus demikian, karena senjata yang dipergunakan itu minimal harus seimbang dengan senjata lawan.  



No comments: