Dengan ditemukannya 80.000 KTP palsu di Jakarta sepanjang 2008 lalu, Pemprov DKI Jakarta menindaklanjutinya dengan merancang KTP baru yang dilengkapi dengan microchip supaya tidak bisa dipalsukan.
“Jadi dengan microchip tersebut, data pemilik akan tersimpan dalam database sehingga sangat kecil kemungkinan bisa dipalsukan atau digandakan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) DKI Jakarta Muhayat, kemarin.
Penerbitan KTP dengan microchip tersebut sepertinya tinggal menunggu waktu, sebab saat ini Pemprov DKI dan Departemen Dalam negeri (Depdagri) telah melakukan perundingan. “Rancangan ini tinggal menunggu persetujuan dari Depdagri. Mudah-mudahan bisa segera diterapkan di daerah-daerah,” harapnya. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, Pemprov DKI tidak hanya akan melakukan sweeping KTP, tetapi juga akan membuat desain KTP yang tidak dapat dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Mudah-mudahan dengan adanya KTP jenis baru ini pelaku kejahatan akan semakin sulit berdomisili di Jakarta posisinya semakin lebih pasti dan mudah terlacak. Semoga juga biaya pembuatan KTP tidak semakin mahal dengan alasan tambahan biaya pembelian chip.
No comments:
Post a Comment