Di Indonesia aborsi hanya dilegalkan untuk alasan medis tertentu yang bisa membahayakan kesehatan ibu atau ada masalah pada janin. Tapi itu pun harus berdasarkan keputusan dokter dan buka keputusan perseorangan.
- Negara yang sama sekali tidak melegalkan aborsi untuk alasan apapun.
- Negara yang tidak melegalkan aborsi atau hanya legal untuk alasan medis tertentu yang membahayakan ibu, contohnya adalah Indonesia.
- Negara yang melegalkan aborsi untuk kasus-kasus tertentu seperti perkosaan, inses (hubungan dengan saudara sendiri) atau janin yang cacat.
- Negara yang melegalkan aborsi untuk alasan sosial, seperti ibu tidak sanggup membiayai anaknya atau melindungi ibu dari gangguan kesehatan mental.
- Negara yang melegalkan semua aborsi pada usia kandungan berapa pun dan dengan alasan apapun.
Berikut negara-negara yang sangat melegalkan aborsi dengan alasan apapun dan usia kandungan berapapun, seperti dikutip pregnantpause.org :
- Albania
- Australia
- Bahrain
- Belarus
- Belgia
- Bosnia
- Kamboja
- Kanada
- Cina
- Kroasia
- Kuba
- Denmark
- Estonia
- Jerman
- Yunani
- Hungaria
- Korea Utara
- Latvia
- Lithuania
- Macedonia
- Belanda
- Norwegia
- Slovenia
- Swedia
- Amerika Serikat
- Vietnam
- Yugoslavia
- Chili
- El Salvador
- Malta
- Vatican
No comments:
Post a Comment